kurikulum
1. Kurikulum adalah :
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi , dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
,kalender pendidikan ,dan silabus.
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi ,kompetensi dasar ,materi pokok /pembelajaran
,kegiatan pembelajaran ,indikator pencapaian kompetensi untuk mencapai
penilaian,penilaian , alokasi waktu ,dan sumber belajar.
2. Peran Kurikulum
·
Peran konservatif : Pelestarian nilai warisan sosial ( budaya,
kepercayaan , sikap ,pengetahuan).
·
Peran kritis : mengkritisi ,mengendalikan menyempurnakan
, kehidupan masyarakat .
·
Peran kreatif: kegiatan kreatif dan konstruktif untuk
memajukan masyarakat.
Dalam kurikulum sekarang
antara lain :
·
Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh.Sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat
menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
·
Peningkatan potensi ,kecerdasan ,dan minat sesuai dengan
tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri ( afektif, kognitif, psikomotor ) berkembang secara
optimal. Dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan ,minat kecerdasan
intelektual ,emosional dan sosial,spiritual ,dan kinestetik peserta didik.
·
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
Kurikulum memuat keragaman untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan
kebutuhan pengembangan daerah.
·
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis memperhatikan keragaman
keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dan tetap mengedepankan wawasan
nasional. Untuk itu keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling
mengisi.
·
Tuntutan dunia kerja.
Kegiatan pembelajaran harus mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta
didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.
·
Perkembangan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni.
Pendidikan mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis
pengetahuan dimana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.
·
Agama.
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta
akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
Sehingga semua muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
·
Dinamika perkembangan global.
Pendidikan menciptakan kemandirian baik
pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika
perkembangan global.
·
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan
nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI . muatan kekhasan
daerah dilakukan secara proporsional
·
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya.
·
Kesetaraan jender.
Diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan.
·
Karakteristik satuan pendidikan.
Dikembangkan sesuai dengan visi,misi,tujuan,kondisi ,dan ciri khas satuan
pendidikan.
3. Berbagai tingkat
kebijakan.
Tingkat
|
Kebijakan
|
Personalia
|
Nasional
|
Standar kompetensi
|
Ahli kurikulum
Wakil guru
|
Regional
|
Muatan lokal
|
Birokrat
Wakil guru
|
Lokal
|
Muatan lokal
|
Birokrat
Wakil guru
|
Sekolah
|
Struktur
Kalender
|
Kepala sekolah
guru
|
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau
satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor
Departemen Agama kabupaten / kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman
pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP , serta memperhatikan
pertimbangan komite sekolah/madrasah.Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus
dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada
SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun olah BSNP.
Prinsip-prinsip pengembangan:
1) Berpusat pada potensi,pengembangan,kebutuhan,dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
2) Beragam dan terpadu .
3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
6) Belajar sepanjang hayat.
7) Seimbang antara kepentingan dan kepentingan daerah.
4. Kurikulum yang
digunakan di sekolah sudah menggunakan kurikulum baru , karena sudah
dimodifikasi sesuai kemampuan peserta didik .
5.Keterkaitan :
1) Tidak semua materi kurikulum diajarkan guru .
Bahwa materi di dalam kurikulum tidak semua dapat diajarkan pada peserta didik. Karena disesuaikan
dengan kemapuannya.
2) Tidak semua yang diajarkan guru berasal dari kurikulum.
Bahwa materi yang diajarkan oleh guru tidak hanya yang ada di kurikulum
artinya dikembangkan oleh guru sesuai kemampuan anak.
3) Tidak semua pembelajaran berasal dari guru.
Bahwa pengajaran yang dilakukan bisa saja dilakukan oleh pihak lain .
Contohnya belajar menjahit didatangkan penjahit, belajar tarian didatangkan
seniman tari.
4) Tidak semua yang dipelajari siswa berasal dari pembelajaran dari guru atau
dari kurikulum.
Bahwa pembelajaran ini bisa dilakukan lewat televisi , CD ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar