Senin, 30 November 2015

Kurikulum



kurikulum
1. Kurikulum adalah : Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi , dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan ,kalender pendidikan ,dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,kompetensi dasar ,materi pokok /pembelajaran ,kegiatan pembelajaran ,indikator pencapaian kompetensi untuk mencapai penilaian,penilaian , alokasi waktu ,dan sumber belajar.

2. Peran Kurikulum
·        Peran konservatif : Pelestarian nilai warisan sosial ( budaya, kepercayaan , sikap ,pengetahuan).
·        Peran kritis : mengkritisi ,mengendalikan menyempurnakan , kehidupan masyarakat .
·        Peran kreatif: kegiatan kreatif dan konstruktif untuk memajukan masyarakat.

Dalam kurikulum sekarang antara lain :
·        Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.Sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
·        Peningkatan potensi ,kecerdasan ,dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri ( afektif, kognitif, psikomotor ) berkembang secara optimal. Dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan ,minat kecerdasan intelektual ,emosional dan sosial,spiritual ,dan kinestetik peserta didik.
·        Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Kurikulum memuat keragaman untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
·        Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis memperhatikan keragaman keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
·        Tuntutan dunia kerja.
Kegiatan pembelajaran harus mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.
·        Perkembangan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni. Pendidikan mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.
·        Agama.
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Sehingga semua muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
·        Dinamika perkembangan global.
Pendidikan menciptakan kemandirian baik  pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global.
·        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI . muatan kekhasan daerah dilakukan secara proporsional
·        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya.
·        Kesetaraan jender.
Diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan.
·        Karakteristik satuan pendidikan.
Dikembangkan sesuai dengan visi,misi,tujuan,kondisi ,dan ciri khas satuan pendidikan.

3. Berbagai tingkat kebijakan.

Tingkat
Kebijakan
Personalia
Nasional
Standar kompetensi
Ahli kurikulum
Wakil guru
Regional
Muatan lokal
Birokrat
Wakil guru
Lokal
Muatan lokal
Birokrat
Wakil guru
Sekolah
Struktur
Kalender
Kepala sekolah
guru

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama kabupaten / kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP , serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun olah BSNP.
Prinsip-prinsip pengembangan:
1)   Berpusat pada potensi,pengembangan,kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)   Beragam dan terpadu .
3)   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
4)   Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5)   Menyeluruh dan berkesinambungan.
6)   Belajar sepanjang hayat.
7)   Seimbang antara kepentingan dan kepentingan daerah.

4. Kurikulum yang digunakan di sekolah sudah menggunakan kurikulum baru , karena sudah dimodifikasi sesuai kemampuan peserta didik  .

5.Keterkaitan :
1)   Tidak semua materi kurikulum diajarkan guru .
Bahwa materi di dalam kurikulum tidak semua dapat diajarkan    pada peserta didik. Karena disesuaikan dengan kemapuannya.

2)   Tidak semua yang diajarkan guru berasal dari kurikulum.
Bahwa materi yang diajarkan oleh guru tidak hanya yang ada di kurikulum artinya dikembangkan oleh guru sesuai kemampuan anak.

3)   Tidak semua pembelajaran berasal dari guru.
Bahwa pengajaran yang dilakukan bisa saja dilakukan oleh pihak lain . Contohnya belajar menjahit didatangkan penjahit, belajar tarian didatangkan seniman tari.

4)   Tidak semua yang dipelajari siswa berasal dari pembelajaran dari guru atau dari kurikulum.
Bahwa pembelajaran ini bisa dilakukan lewat televisi , CD ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOMBA LKSN 2021