Senin, 30 November 2015

Akreditasi Sekolah



AKREDITASI

PENGERTIAN AKREDITASI SEKOLAH.
Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehansif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan / atau program pendidikan ,yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.


Karakteristik akreditasi sekolah.
Keseimbangan








Kinerja
 

Kelayakan
 







Eksternal
 

Internal
 







Peningkatan Mutu
 

Hasil Akreditasi
 




 
















DASAR HUKUM AKKREDITASI SEKOLAH
Ø  UUD 1945’’.
Ø  UU RI No.25 Tahun 2000.
Ø  SK Mendiknas No 87/U/2002 tentang akreditasi sekolah.
Ø  UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ø  PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.



TUJUAN AKREDITASI SEKOLAH.
            1. SK Mendiknas Nomor 87/U/2002
v  Memperoleh gambaran kinerja sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
v  Meningkatkan kelayakan sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.

2. Pasal 60 ayat (1) UU Sisdiknas.
v  Menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

3. Pasal 86 ayat (1) PP No 19 tahun 2005
v  Menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.


MANFAAT AKREDITASI SEKOLAH.
Ø  Sebagai sumber informasi tingkat mutu layanan pendidikan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk pembinaan , pengembangan , dan peningkatan kinerja.
Ø  Bahan informasi penyusunan anggaran pendidikan .
Ø  Sebagai acuan didalam rangka pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan di setiap wilayah..


RUANG LINGKUP AKREDITASI
1.    Satuan Pendidikan TK , TKLB, SD, SDLB , SMP, SMPLB, SMA , SMALB.
2.    Program Pendidikan . Program keahlian di SMK.


FUNGSI AKREDITASI
v  Untuk PEGETAHUAN , yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur terkait,mengacu kepada kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah.
v  Untuk AKUNTABILITAS, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
v  Untuk kepentingan PENGEMBANGAN, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.



PRINSIP AKREDITASI.
v  OBJEKTIF, memberi informasi apa adanya tentang kelayakan dan kinerja sekolah.
v  EFEKTIF, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
v  KOMPREHENSIF, penilaian meliputi berbagai aspek yang menyeluruh.
v  MEMANDIRIKAN, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada hasil evaluasi diri.
v  KEHARUSAN, akreditas dilaksanakan bagi setiap sekolah sesuai kesiapannya.

KOMPONEN YANG DIAKREDITASI.
v  Kurikulum dan Proses Pembelajaran.
v  Administrasi dan Manajemen Sekolah.
v  Organisasi dan Kelembagaan Sekolah.
v  Sarana Prasarana.
v  Ketenagaan.
v  Pembiayaan.
v  Peserta Didik.
v  Peranserta Masyarakat.
v  Lingkungan dan Kultur Sekolah.

TINGKAT DAN  KEWENANGAN BADAN AKREDITASI SEKOLAH
v  BAS Nasional.
Menetapkan kebijakan ,standar,sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional.
v  BAS Propvinsi.
Melaksanakan akreditasi untuk SMA, SMK, dan SLB.
v  BAS Kabupaten / Kota.
Melaksanakan akreditasi untuk TK, SD, dan SMP

PERSYARATAN SEKOLAH UNTUK DIAKREDITASI.
v  Memiliki Surat keputusan kelembagaan aatu ijin pendirian dan sejenisnya.
v  Memiliki siswa pada semua tingkatan.
v  Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
v  Memiliki tenaga kependidikan.
v  Melaksanakan kurikulum nasional
PERINGKAT AKREDITASI.
*      A ( Amat Baik ) dengan nilai diatas 85 s/d 100 .
*      B ( Baik ) dengan nilai di atas 70 s/d 85.
*      C ( Cukup ) dengan nilai sama atau lebih dari 56 s/d 70.
*      Tidak terakreditasi jika nilai kurang dari 56.


LAPORAN HASIL AKREDITASI
*      SertifikaT Akreditasi Sekolah dengan peringkat :
A ( amat baik )
B ( Baik ).
C ( cukup ).
*      Laporan Akreditasi yang berisi :
( a ) Profil Sekolah.
( b ) Kekuatan dan Kelemahan , dan
( c ) Rekomendasi


NORMA AKREDITASI
ü  Kejujuran .
ü  Independensi.
ü  Profesionalisme.
ü  Keadilan.
ü  Kesejajaran.
ü  Keterbukaan.
ü  Akuntabilitas.
ü  Bertanggungjawab.
ü  Bebas Intimidasi.
ü  Menjaga Kerahasiaan.
ü  Motifasi Terhadap Keunggulan Mutu.





INSTRUMEN ADMINISTRASI YANG DIBUAT SEKOLAH :
  1. Rangkuman Ketidak Hadiran.
  2. Program Pengembangan Kompetensi dan Kwalifikasi Guru.(49)
  3. Pelaksanaan Program Remedial .(24)
  4. Catatan Kegiatan Presentasi Peningkatan Efektifitas Pembelajaran. (104)
  5. Penelitian Tindakan Kelas.(19) 
  6. Catatan Hasil Evaluasi Sumatif / Belajar  Siswa  Sebagai Perbaikan dan Pengayaan (40).
  7. Catatan Pembelajaran di Luar Kelas (21).
  8. Jumlah Kelas Asal dan Jenis Kelamin Tahun Pelajaran .
  9. Daftar Pegawai (72).
  10. Buku Serah Terima Buku Perpustakaan Buku Paket Buku Referensi Guru 3.5.4
  11. Buku Inventaris Alat Laboratorium ,Bengkel , dan Ketrampilan . 3.5.3
  12. Buku Laporan Pemeriksaan Bimbingan Konseling. 3.1.2.F
  13.  Buku Pemeriksan Keuangan.3.1.4.C
  14. Program Tahunan. 2.1.3
  15. Buku Catatan Hasil arahan Pada Guru dan Karyawan. 2.3.1
  16. Buku Catatan Hasil Koordinasi Dengan Guru Karyawan. 2.3.2
  17. Buku Catatan Penghargaan / Hukuman pada Guru / Karyawan. 2.3.3
  18.  Buku Program memanfaatkan Sumber daya Manusia. 2.4.1 A
  19. Buku Catatan Evaluasi Analisis dan Tindak Lanjut Pemanfaatan Sumber daya Guru / Karyawan. 2.4.1.B
  20. Buku Program Pemanfaatan Sarana dan Prasarana. 2.4.2.A
  21. Buku Catatan Evaluasi Analisis dan Tindak Lanjut Pemanfaatan sarana / Prasarana 2.4.2.B
  22. Buku Program Perawatan Sarana dan Prasarana .2.4.3.A
  23. Buku Catatan Evaluasi Analisa dan Tindak Lanjut Perawatan sarana dan Prasarana .2.4.3.B
  24. Buku Catatan Kinerja Tugas Pokok Guru / Karyawan . 2.4.4
  25. Buku Program kegiatan penjaga / Karyawan. 1.3.1.b
  26. Buku Program Kenaikan Pangkat Guru / Karyawan. 1.5.5.a
  27. Buku Usulan Kenaikan Pangkat Guru / Karyawan . 1.5.5.b
  28. Buku Pengusulan Jabatan Kepala sekolah . 1.5.6.a
  29. Buku usulan Kenaikan Jabatan Guru / Karyawan .1.5.6.b
  30. Buku Program penyediaan bahan Buku Bacaan. 1.5.4.a
  31. Daftar Buku Referensi Bacaan. 1.5.4.b
  32. Buku Catatan Kegiatan seminar /Lokakarya/Diskusi. 1.5.3
  33. Buku Program pendidikan dan pelatihan Tenaga Administrasi. 1.5.1.a
  34. Buku Catatan  Pendidikan dan pelatihan Tenaga Administrasi. 1.5.1.b
  35. Daftar Buku Reverensi Bacaan Guru / Karyawan. 1.6.4
  36. Buku Daftar Alat Elektronik Pembelajaran. 1.6.5
  37. Buku Program Bimbingan Konseling Guru. 1.2.1.a
  38. Buku Catatan Bimbingan Guru . 1.2.1
  39. Buku Program Kelompok Kerja Guru (KKG) . 1.5.2.a
  40. Buku Catatan Kegiatan KKG . 1.5.2.b
  41. Buku Notula Kegiatan KKG . 1.5.2.c
  42. Buku Daftar Hadir KKG. 1.5.2.d
  43. Buku Catatan Pemeriksaan Perangkat Pembelajaran. 1.7.2
  44. Buku Catatan Penurana Alat Pembelajaran. 1.7.3
  45. Buku Penyerahan dan Pengesahan Daftar Nilai. 1.2.3
  46. Buku Penyerahan dan Pengesahan Analisis Evaluasi. 1.2.3
  47. Buku Penyerahan dan Pengesahan Program Perbaikan dan Pengayaan.1.2.5
  48. Buku Program Bimbingan Karyawan.1.3.1.a
  49. Buku Catatan Pembinaan Karyawan.1.3.2
  50. Buku Kegiatan Karyawan.1.3.3
  51. Buku Kendali.3.6.1.A
  52. Buku Program kegiatan .3.2.2 A
  53. Buku Program Supervisa Ekstrakurikuler.4.1.2
  54. Buku Program Kegiatan Ekstrakurikuler. 1.4.1
  55. Buku Catatan Pelaksanaan Supervisi Non Klinis. 4.2.2 a
  56. Buku Catatan Hasil dari Tindak Lanjut Supervisi Non Klinis. 4.2.2.A
  57. Buku Program Supervisi Kegiatan Lain-Lain .4.1.3.A
  58. Buku Catatan  Supervisi Kegiatan Lain-Lain .4.1.3.B
  59. Jadwal Kunjungan Supervisi Kelas.6.3
  60. Program Supervisi Pembinaan.6.3
  61. Program Supervisi KBM dan Bimbingan Konseling.4.1.1
  62. Buku Catatan Hasil Supervisi Kelas dan Bimbingan Konseling. 4.2.1 B
  63. Buku Pelaksanaan Supervisi Kelas dan Bimbingan Konseling.4.2.2.A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOMBA LKSN 2021