Dari
Dr Pennee Narot
Facultat
of Education Khon Kaen University
Di Negara Thailand
fasilitas masih ada kendala .dicontohkan ada 8 mahasiswa kurang awas kurang
mendapatkan perhatian. Ketika ditanga mereka sudah mendapat dukungan asosiasi
tuna netra di sana
kuat.
Ketika satu tuna netra tidak diterima
di sekolah mereka akan membuat surat
agar diterima. untuk memberi layanan misalnya untuk remidi guru perlu
menyiapkan dana sendiri.
Untuk meningkatkan
pendidikan khusus perlu tenaga lain seperti dokter
Reaksi bagi orang tua tak gembira : (
agar anak dapat diterima di sekolah dan dilayani diperlukan penelitian dan
untuk inklusi). Dengan inklusi sama ,disana banyak hal yang perlu dilakukan.
Kebijakan pemerintah agar anak
dilayani dengan penelitian-penelitian. Tuntutan masyarakat tidak kea rah
akademik tetapi lebih kearah kemanusiaan dan kemampuan mereka.
Tahun 1994
pemerintaha memasukkan anak tanpa kecuali. Undang-undang di Thailand 1994
banyak kecacatan yang dapat diterima antara lain cacat penglihatan, cacat
pendengaran, cacat grahita , dan cacat daksa.
UU 1994 bahwa pendidikan dasar dan
wajib pendidikan tanpa tes untuk masuk. Sekolah yang harus menyesuaikan
kebutuhan anak. Pendidikan inklusi terobosan pendidikan yang
dikumandangkantahun 1994 juga. Mengharuskan pemerintah melakukan penelitian ,
ada kebijakan pemerintah bagi anak cacat tersebut ada keharusan semacam
desentralisasi untuk melakukan pendidikan inklusi.
Macam-macam inklusi :
- inklusi penuh.
- inklusi dengan bimbingan guru / guru khusus.
- inklusi dengan guru kunjung.
- inklusi dengan guru bantu.
- inklusi penuh dengan anak di dalam kelas tertentu.
Sekolah inklusi
pada umumnya ada di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama namun
tidak banyak. Adapun siswa yang diterima banyak terdiri dari anak ADHD / hiperaktif,
anak grahita, anak autis.
Masalah-masalah yang dihadapi di
Thailand:
- kurangnya guru terlatih.
- di pendidikan tinggi merupakan pilihan silang wajib.
- membuka program pendidikan khusus, ada 30 dosen di kirim ke luar negeri belajar inklusi.
- pendidikan paling banyak membutuhkan dana.
- guru-guru reguler perlu latihan khusus
Dari australia.
Kerjasama Indonesia Dan Australia untuk pendidikan
inklusi :
Ø
Dengan kerjasama dianggap penting untuk menyelenggarakan
sekolah baru.
Ø
Peningkatan dan priorotas yang dilaksanakan di Indonesia.
Ada tiga pilar utama kerjasama :
Ø
Mendirikan 3000 sekolah.
Ø
Meningkatkan mutu pendidikan.
Ø
Menekankanpendidikan inklusi.
Dengan hal-hal di atas diperlukan adanya :
Ø
Panduan-panduan inklusi.
Ø
Program uji coba.
Ø
Dilaksanakan di Ternate , Maluku Tengah ada beberapa
ragam satu dengan assesment dan lainnya masalah yang harus dipecahkan.
Menekankan kepada model guru dan strategi pembelajaran
dan kekurangan-kekurangan anak tidak menekankan hambatan-hambatan ke
strateginya.
Tantangan :
- Bagaimana keberlanjutan bisa dipenuhi.
- Pentingnya saling cross cek.
- Apa yang dilakukan direktorat apa yang bisa diberikan dengan bantuan-bantuan.
- Untuk Satgas penyelenggaraan sekolah inklusi.
- Sistem desentralisasi ini akan direspon yang dilakukan AIDAF.
- Saling kontrol dan bicara untuk memecahkan masalah secara bersama.
- Bagaimana anak mengikuti ujian.
- Perlu kebijakan adanya ujian nasional bisa diadakan untuk sekolah yang menyelenggarakan inklusi.
- Apa yang harus dilakukan anak-anak.
- Diharapkan aturan pemerintah semakin lama berubah sesuai kebutuhan.
- Kita akan berharap aturan-aturan dilaksanakan .
- Bagaimana kebijakan kerjasama dengan orang tua. Ditekankan orang tua berpartisipasi sehingga anak terlayani dengan dengan sebaik-baiknya. Sekolah menyarahkan agar orang tua tidak malu-malu menyekolahkan anaknya mampu memiliki pekerjaan agar semua berjalan dengan baik.
Prof Sunardi.
Kunci keberhasilan inklusi adalah saling menghargai
perbedaan.
Profil inklusi :
- Keterlibatan orang tua di dalamnya.
- Multiprofesi dan multidisiplin.
- Pembelajaran interaktif.
Pengelolaan kelas secara heterogen:
- Penerapan kurikulum non gradasi.
- Penerapan Pembelajaran kelas rangkap.
Istilah inklusi
populer dalam dunia pendidikan di Indonesia ,khususnya Pendidikan Luar Biasa (
PLB ). Di dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan nasional dijelaskan bahwa Pendidikan khusus dilaksanakan secara
inklusif atau pada satuan pendidikan khusus. Pengembangan Pendidikan Inklusif
menjadi salah satu program Direktorat Pendidikan Luar Biasa mulai tahun 2001 (
Nasichin 2001 ). Sementara beberapa tahun terakhir pusat Penelitian
Balitbangdiknas mengadakan uji coba pendidikan inklusi di wonosari Gunung Kidul
( Suroto 2002 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar