Minggu, 07 Februari 2016

PPI


                     PROSES PENYUSUNAN
 PROGRAM PENGAJARAN INDIVIDUAL

1. Penjaringan dan identifikasi
Semua sekolah bertanggung jawab menemukan semua anak di sekitar yang berhak memperoleh pelayanan pendidikan luar biasa.
Program penjaringan dan identifikasi di sekolah mungkin mengganggu proses dan hasil belajarnya.

Pencarian anak meliputi kegiatan :
Ø  Program penjaringan. (test , angket )
Ø  Kampanye kepedulian. ( menginformasikan pada masyarakat ).
Ø  Survey. ( kepada tokoh , paramedic )
Ø  Kerjasama dengan instansi lain. ( Depsos , yayasan social )
Ø  Berkomunikasi dengan guru umum . (agar tak ada murid yang tak teridentifikasi )

2. Rujukan.
Anak bermasalah dirujuk kepada tim PLB. Yang merujuk bisa orang tua , guru kelas, administrator, tokoh masyarakat , maupun profesi lain.
Di AS ( Marsh , Price , dan Smith 1983 )sebagian besar ALB dirujuk guru kelas karena masalah-masalah :
Ø  Tidak mampu menyelesaikan tugas.
Ø  Kesulitan bergaul dengan teman.
Ø  Kemampuan membaca rendah.
Ø  Tidak mampu memusatkan perhatian.
Ø  Prestasi belajar jauh di bawah teman sekelas.

3. Pertemuan tim rujukan.
Tujuan adalah mempertemukan semua tenaga profesi yang pernah atau sedang menangani anak yang dirujuk sehingga informasi lengkap terkumpul.
Tugas tim ini adalah :
  1. Validasi adanya masalahyang mengganggu belajar.
  2. Mengidentifikasi aspek atau bidangentifikasi secara pasti jenis masalah.
  3. Mengumpulkan data yang relevan.
  4. Mengidentifikasi aspek atau bidang yang memerlukan asesment.
  5. Menetapkan tindakan lanjutan.
Ada tiga alternatif keputusan diambil oleh tim rujukan.
  1. Diperlukan asesment , untuk melengkapi data.
  2. Evaluasi formal.
  3. Tidak diperlukan layanan khusus. jika data menunjukkan tak ada masalah .
4. Evaluasi / asesmen formal.
Tujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan anak di berbagai aspek dan menentukan jenis dan tingkat penyimpangan. Dilakukan sebelum anak memperoleh layanan PLB. Tidak ada anak dikategorikan luar biasa tanpa evaluasi. Ada ijin pada orang tua berisi agar anak menempuh berbagai tes agar hasil dimanfaatkan berbagai tenaga profesi yang terkait dengan anak.
Pengalaman tahun 1960 di AS banyak anak normal keluarga minoritas masuk kelas khusus grahita  ringan dan sedang disebabkan materi tes (test inteligensi ) diskriminatif.
Ketentuan pelaksanaan evaluasi formal :
  1. Jika dimungkinkan dalam bahasa ibu.
  2. Materi divalidkan tujuan penyaringan anak berkebutuhan khusus.
  3. Dilaksanakan tenaga terlatih.
  4. Tes mampu mengidentifikasi kelemahan dan kemampuan khusus anak.( tidak seperti tes IQ----- hanya umum ).
  5. Telah diperhitungkan gangguan penglihatan, pendengaran, fisik ,ttak berpengaruh pada hasil tes.
  6. Keputusan program PLB tak boleh hanya berdasar pada hasil satu tes saja.
  7. Anak harus dievaluasi di berbagai aspekterkait kelainan yang disandang anak.
( Komposisi tim harus terdiri minimal guru dan masing masing tenaga setiap profesi yang diujikan ).
Komponen dalam proses evaluasi formal :
  1. Tes kemampuan akademik.
      ( tes penguasaan ketrampilan akademik dan prestasi belajar ).
  1. Tes inteligensi.
      ( oleh tenaga profesi yang berwenang / psikolog tentang gambarankemampuan anak ).
  1. Tes perilaku sosial dan adaptif .
     Perilaku adaptif adalah kemampuan memenuhi tuntutan sosial di lingkungan. Dengan observasi, rating  
     scale ,  wawancara.
  1. Kemampuan bahasa.
       Bertujuan mengetahui kemampuan bahasa ekpresif dan reseptif, dan kelemahan.
  1. Riwayat perkembangan anak.
       Data perkembangan , keluarga penting dalam proses evaluasi formal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOMBA LKSN 2021