PROSES PENYUSUNAN
PROGRAM
PENGAJARAN INDIVIDUAL
1. Penjaringan
dan identifikasi
Semua sekolah
bertanggung jawab menemukan semua anak di sekitar yang berhak memperoleh
pelayanan pendidikan luar biasa.
Program
penjaringan dan identifikasi di sekolah mungkin mengganggu proses dan hasil
belajarnya.
Pencarian anak
meliputi kegiatan :
Ø Program penjaringan. (test , angket )
Ø Kampanye kepedulian. ( menginformasikan
pada masyarakat ).
Ø Survey. ( kepada tokoh , paramedic )
Ø Kerjasama dengan instansi lain. ( Depsos , yayasan social )
Ø Berkomunikasi dengan guru umum . (agar tak ada murid yang tak
teridentifikasi )
2. Rujukan.
Anak
bermasalah dirujuk kepada tim PLB. Yang merujuk bisa orang tua , guru kelas,
administrator, tokoh masyarakat , maupun profesi lain.
Di AS ( Marsh
, Price , dan Smith 1983 )sebagian besar ALB dirujuk guru kelas karena masalah-masalah :
Ø Tidak mampu menyelesaikan tugas.
Ø Kesulitan bergaul dengan teman.
Ø Kemampuan membaca rendah.
Ø Tidak mampu memusatkan perhatian.
Ø Prestasi belajar jauh di bawah teman
sekelas.
3. Pertemuan tim rujukan.
Tujuan adalah mempertemukan semua
tenaga profesi yang pernah atau sedang menangani anak yang dirujuk sehingga
informasi lengkap terkumpul.
Tugas tim ini adalah :
- Validasi adanya masalahyang mengganggu belajar.
- Mengidentifikasi aspek atau bidangentifikasi secara pasti jenis masalah.
- Mengumpulkan data yang relevan.
- Mengidentifikasi aspek atau bidang yang memerlukan asesment.
- Menetapkan tindakan lanjutan.
Ada tiga alternatif keputusan diambil oleh tim rujukan.
- Diperlukan asesment , untuk melengkapi data.
- Evaluasi formal.
- Tidak diperlukan layanan khusus. jika data menunjukkan tak ada masalah .
4. Evaluasi / asesmen formal.
Tujuan untuk mengetahui
tingkat kemampuan anak di berbagai aspek dan menentukan jenis dan tingkat
penyimpangan. Dilakukan sebelum anak memperoleh layanan PLB. Tidak ada anak
dikategorikan luar biasa tanpa evaluasi. Ada ijin pada orang tua berisi agar
anak menempuh berbagai tes agar hasil dimanfaatkan berbagai tenaga profesi yang
terkait dengan anak.
Pengalaman tahun 1960 di AS banyak anak normal keluarga minoritas masuk
kelas khusus grahita ringan dan sedang
disebabkan materi tes (test inteligensi ) diskriminatif.
Ketentuan pelaksanaan evaluasi formal :
- Jika dimungkinkan dalam bahasa ibu.
- Materi divalidkan tujuan penyaringan anak berkebutuhan khusus.
- Dilaksanakan tenaga terlatih.
- Tes mampu mengidentifikasi kelemahan dan kemampuan khusus anak.( tidak seperti tes IQ----- hanya umum ).
- Telah diperhitungkan gangguan penglihatan, pendengaran, fisik ,ttak berpengaruh pada hasil tes.
- Keputusan program PLB tak boleh hanya berdasar pada hasil satu tes saja.
- Anak harus dievaluasi di berbagai aspekterkait kelainan yang disandang anak.
( Komposisi tim harus terdiri minimal guru
dan masing masing tenaga setiap profesi yang diujikan ).
Komponen dalam proses evaluasi formal :
- Tes kemampuan akademik.
( tes
penguasaan ketrampilan akademik dan prestasi belajar ).
- Tes inteligensi.
( oleh tenaga
profesi yang berwenang / psikolog tentang gambarankemampuan anak ).
- Tes perilaku sosial dan adaptif .
Perilaku adaptif
adalah kemampuan memenuhi tuntutan sosial di lingkungan. Dengan observasi, rating
scale , wawancara.
- Kemampuan bahasa.
Bertujuan
mengetahui kemampuan bahasa ekpresif dan reseptif, dan kelemahan.
- Riwayat perkembangan anak.
Data perkembangan , keluarga penting dalam
proses evaluasi formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar